Penemu World Wide Web (WWW) merasa jika
saat ini internet telah menjadi kebutuhan utama masyarakat dunia. Tidak
heran jika dia meminta agar internet dijadikan hak asasi manusia.
Dilansir melalui NZ Herald,
Senin 15 Desember 2014, bapak internet dunia, Tim Berners-Lee
mengatakan hal itu. Menurut dia, akses internet murah dan terjangkau
harus dijadikan hak setiap penduduk dunia.
Menurut laporan yang ia dapat, masih ada miliaran orang yang belum
mendapat akses internet. Selain itu, sikap pemerintah yang represif
terhadap internet dan meningkatnya sensor di dunia maya, menjadi
penyebab masih sedikitnya orang yang bisa berinternetan.
Berners-Lee
mengatakan jika internet bisa dijadikan alat untuk menyetarakan
manusia. Namun, hal ini hanya bisa dilakukan jika ada hak dalam privasi
dan kebebasan dalam berekspresi.
Warga Inggris, yang mendapatkan
gelar Sir dari Ratu ini, menemukan web pada 1989. Dia juga tercatat
pernah bekerja di laboratorium CERN di Jenewa ketika ia menawarkan ide
World Wide Web.
Dia baru saja mengeluarkan laporan terakhir
mengenai dampak internet global melalui survei yang dilakukan
yayasannya, World Wide Web Foundation.
Dalam index web yang
dimilikinya itu menunjukkan jika sebanyak 84 persen negara di dunia
tidak memiliki undang-undang internet. Meskipun ada, sifatnya masih
sangat lemah.
Dia juga mengungkapkan jika hampir 40 persen
negara yang terlibat dalam survei itu memiliki aturan blokir konten
sensitif, dengan tingkat "moderat atau ekstrem". Yang mengejutkan,
sekitar setengah pengguna web dunia hidup di negara yang memiliki
pelarangan internet yang ketat.
Menurut laporan tersebut, hampir
4,4 miliar orang tercatat masih belum memiliki akses internet.
Kebanyakan mereka tinggal di negara berkembang.
"Ini saatnya
menempatkan internet sebagai hak dasar manusia. Ini artinya, memberikan
jaminan akan adanya akses internet terjangkau, memastikan paket internet
tersedia tanpa adanya iklan atau diskriminasi politik, melindungi
privasi dan kebebasan menggunakan internet di mana saja," ujar
Berners-Lee.
Dalam laporan yang dibawanya, Denmark, Finlandia,
dan Norwegia berada di urutan teratas sebagai negara yang mampu
menggunakan internet untuk keperluan ekonomi, politik, dan perkembangan
sosial.
Tiga terbawah, dari 86 negara yang disurvei, adalah Yaman, Myanmar, dan Ethiopia.
sumber : http://teknologi.news.viva.co.id/news/read/568620-penemu-web--internet-harus-jadi-hak-setiap-manusia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar