Sabtu, 20 Desember 2014

Internet Harus Jadi Hak Setiap Manusia

Penemu World Wide Web (WWW) merasa jika saat ini internet telah menjadi kebutuhan utama masyarakat dunia. Tidak heran jika dia meminta agar internet dijadikan hak asasi manusia.

Dilansir melalui NZ Herald, Senin 15 Desember 2014, bapak internet dunia, Tim Berners-Lee mengatakan hal itu. Menurut dia, akses internet murah dan terjangkau harus dijadikan hak setiap penduduk dunia.
Menurut laporan yang ia dapat, masih ada miliaran orang yang belum mendapat akses internet. Selain itu, sikap pemerintah yang represif terhadap internet dan meningkatnya sensor di dunia maya, menjadi penyebab masih sedikitnya orang yang bisa berinternetan.

Berners-Lee mengatakan jika internet bisa dijadikan alat untuk menyetarakan manusia. Namun, hal ini hanya bisa dilakukan jika ada hak dalam privasi dan kebebasan dalam berekspresi.

Warga Inggris, yang mendapatkan gelar Sir dari Ratu ini, menemukan web pada 1989. Dia juga tercatat pernah bekerja di laboratorium CERN di Jenewa ketika ia menawarkan ide World Wide Web.

Dia baru saja mengeluarkan laporan terakhir mengenai dampak internet global melalui survei yang dilakukan yayasannya, World Wide Web Foundation.

Dalam index web yang dimilikinya itu menunjukkan jika sebanyak 84 persen negara di dunia tidak memiliki undang-undang internet. Meskipun ada, sifatnya masih sangat lemah.

Dia juga mengungkapkan jika hampir 40 persen negara yang terlibat dalam survei itu memiliki aturan blokir konten sensitif, dengan tingkat "moderat atau ekstrem". Yang mengejutkan, sekitar setengah pengguna web dunia hidup di negara yang memiliki pelarangan internet yang ketat.

Menurut laporan tersebut, hampir 4,4 miliar orang tercatat masih belum memiliki akses internet. Kebanyakan mereka tinggal di negara berkembang.

"Ini saatnya menempatkan internet sebagai hak dasar manusia. Ini artinya, memberikan jaminan akan adanya akses internet terjangkau, memastikan paket internet tersedia tanpa adanya iklan atau diskriminasi politik, melindungi privasi dan kebebasan menggunakan internet di mana saja," ujar Berners-Lee.

Dalam laporan yang dibawanya, Denmark, Finlandia, dan Norwegia berada di urutan teratas sebagai negara yang mampu menggunakan internet untuk keperluan ekonomi, politik, dan perkembangan sosial.

Tiga terbawah, dari 86 negara yang disurvei, adalah Yaman, Myanmar, dan Ethiopia.

sumber : http://teknologi.news.viva.co.id/news/read/568620-penemu-web--internet-harus-jadi-hak-setiap-manusia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar